You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Nakertransgi Jaktim Tindak Lanjuti 10 Aduan Soal THR
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Sudin Nakertransgi Jaktim Terima 10 Aduan Soal THR

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Kota Jakarta Timur, hingga Kamis (4/4) kemarin, telah menerima 10 aduan masyarakat soal tidak dibayarkannya tunjangan hari raya (THR).

Kita akan telusuri permasalahannya.

Kasudin Nakertransgi Jakarta Timur, Galuh Prasiwi mengatakan, pihaknya  langsung membuat surat perintah tugas pada jajarannya untuk menindaklanjuti laporan yang diajukan 10 perwakilan pekerja.  

"Kita akan cek kebenarannya dengan menurunkan tim ke lokasi," kata Galuh.

Sudin Nakertransgi Jaktim Buka Posko Pengaduan THR

Menurutnya, jumlah perusahaan swasta di wilayahnya saat ini ada sekitar 33 ribuan. Jumlah itu sesuai data wajib lapor yang ada setiap tahunnya. Secara umum perusahaan sudah membayarkan THR pada karyawannya.

Kasi Pengawas Ketenagakerjaan Sudin Nakertransgi Jakarta Timur, Bahri, berjanji akan menelusuri laporan soal THR ini. Kalau memang ditemukan ada pelanggaran, pihaknya akan berikan sanksi administrasi pada perusahaan.

"Kita akan telusuri permasalahannya. Kalau memang ada pelanggaran, kita berikan sanksi administrasi pada perusahaan tersebut," tandas Bahri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6780 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6146 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1398 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1270 personAnita Karyati
  5. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1264 personTiyo Surya Sakti